MEDAN – Hingga saat ini kolom KTP bagi agama katolik di Medan tidak pernah ada. Hal ini pula membuat agama Katolik seolah-olah merasa dimarjinalkan, padahal pertumbuhan jumlah umat Katolik di Medan cukup besar.
“Saat ini kolom agama di KTP hanya dituliskan Kristen. Padahal Kristen itu identik dengan Protestan, bukan Katolik. Kita seolah-olah dimarginalkan,” kata tokoh masyarakat katolik, Hendrik Halomoan Sitompul, Minggu (8/11).
Akibat penulisan Kristen itu, kata Hendrik, terjadi ketidaksinkronan data antara yang dimiliki Pemerintah Kota dengan Keuskupan Agung Medan.
“Jika kita lihat pertumbuhan jumlah umat Katolik di Medan cukup besar. Kebaktian kami selalu berjalan semarak dan ramai dengan kedatangan umat. Tapi dari aspek administrasi kepemerintahan, kami seolah dianggap bagian kecil,” jelasnya.
Selain dari aspek administrasi kependudukan, umat Katolik juga dinilai jauh dari sentuhan bantuan dari pemerintah. Padahal gereja-gereja Katolik berperan besar dalam upaya menyukseskan program pembangunan Kota Medan.
“Saya kira belum ada bantuan untuk guru atau pastor maupun pengurus-pengurus gereja Katolik. Padahal sinergitas antara pemerintah dengan mereka penting untuk ditingkatkan dalam rangka menyerukan pada umat untuk menyukseskan program pemerintah kota,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar Pemerintah Kota Medan untuk mencantumkan Katolik sebagai salah satu isi dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut.
“Kami meminta agar Katolik tetap dipakai. Ini juga akan membantu dari sisi pendataan, baik buat pemerintah maupun buat kami,” pungkasnya.
0 Komentar untuk "Di Medan, Katolik Tidak Dicantumkan Sebagai Agama di Kolom KTP"