Klarifikasi Surat Persekutuan Gereja Jayawijaya Tolak Pembangunan Masjid

Klarifikasi Surat Persekutuan Gereja Jayawijaya Tolak Pembangunan Masjid

Pada Jum'at (26/2/2016) pagi beredar kabar di sosial media (sosmed) terkait kabar yang menyatakan bahwa Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) Kabupaten Jayawijaya Papua mengeluarkan surat larangan bagi kaum Muslimin untuk membangun masjid dan memakai jilbab bagi Muslimah.

Berikut adalah isi surat yang telah tersebar luas di jejaring sosial:

========== awal kutipan ==========

Pernyataan Sikap Gereja-Gereja Jayawijaya:

1. Seluruh dominasi gereja di Kabupaten Jayawijaya meminta Pemda Jayawijaya mencabut/membatalkan ijin membangun Masjid Baiturahman Wamena.

2. Panitia pembangunan masjid harus menghentikan pembangunan.

3. Menutup mushala/masjid yang tidak memiliki ijin bangunan.

4. Dilarang pembangunan mushala atau masjid baru di Kabupaten Jayawijaya. 

5. Dilarang menggunakan toa/pengeras suara saat shalat, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat. 

6. Dilarang menggunakan busana ibadah (jubah dan jilbab) di tempat umum. 

7. Hentikan upaya mendidik (menyekolahkan) anak-anak Kristen Papua di pesantren-pesantren. 

8. Hentikan mendatangkan guru-guru kontrak non-Kristen. 

9. Demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Wamena, 25 Februari 2016

Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya

========== akhir kutipan ==========

Terkait surat di atas yang beredar luas di kalangan masyarakat, Abdul Wahab, selaku Tim Kantor Berita Aswaja (KBA) News yang juga koordinator Aktivis NU PPM Aswaja dan Sarkub Papua segera melakukan tabayyun atau klarifikasi. Pejuang dakwah Ahlussunnah wal Jamaah Papua itu pun mencoba menghubungi beberapa tokoh di Papua. Salah satunya adalah Ridwan selaku Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua.

Berikut hasil wawancara Tim KBA News bersama Pengurus FKUB Provinsi Papua Ridwan:

Abdul Wahab
Ada surat yang menyebar luas terkait pelarangan membangun masjid dan memakai kilbab dari PGGJ di Jayawijaya. Apa surat itu benar adanya? Dan bagaimana FKUB menanggapi tentang surat tersebut yang sudah menyebar luas di kalangan masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan?

Ridwan
Ya, surat edaran itu benar. Tapi sudah ditempuh cara-cara penyelesaian. Kemarin sudah rapat di Kanwil dan sudah ada tim yang akan turun ke Wamena.

Abdul Wahab
Harapan dan himbauan dari Bapak pengurus FKUB terkait surat tersebut bagaimana?

Ridwan 
Hasil rapat Kanwil Kemenag kemarin, pertama membentuk tim pencari fakta dan data ke lapangan. Kedua, mendukung Pemda dan FKUB menyelesaikan secara damai dan dialog, dan semua pihak menjaga kerukunan dan menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, sehari setelah beredarnya surat dari PGGJ pada Kamis (26/02/16), Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) langsung mengadakan pertemuan, yang mana dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa pernyataan yang ditunjukan untuk Bupati Kabupaten Jayawijaya dan tembusan kepada instansi terkait.

Berikut isi dari pernyataan IKKW

========== awal kutipan ==========

Bahwasanya nilai kebenaran bersifat universal, ia tidak dibatasi oleh sekat-sekat apapun (ras dan warna kulit), sehingga agama dapat berkembang di manapun di belahan dunia. Lebih-lebih dalam perkembangan peradaban teknologi informasi dewasa ini nyaris tak ada batasan ruang dan waktu bagi individu maupun kelompok untuk menerima dan atau menolak ajaran/ideologi tertentu.

Dalam pada itu dan berkenan dengan adanya pernyataan yang dikeluarkan oleh PGGJ pada tanggal 15 Februari kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, maka kami dari Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura yang merupakan bagian integral dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berpandangan bahwa, ke-9 (sembilan) poin tersebut mengandung unsur provokatif dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Perlu kami informasikan di sini bahwa, Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura adalah gabungan dari 3 (tiga) agama besar di Indonesia (Kristen, Katolik dan Islam) yang selalu hidup merekatkan diri di atas nilai-nilai adat dan kemanusiaan tanpa terjebak dalam perdebatan atas keyakinan kami masing-masing.

Untuk menjaga dan memupuk keharmonisan hubungan antaragama di Kabupaten Jayawijaya, Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura hendak memberikan sejumlah pemikiran terkait pernyataan PGGJ sebagaimana di atas, yakni sebagai berikut:

1. Bahwa kehidupan yang harmonis di Kabupaten Jayawijaya telah berjalan dengan sangat baik, dengan senantiasa mengedepankan kebersamaan dan toleransi di atas nilai-nilai adat istiadat leluhur orang Dani dan nilai-nilai kemanusiaan yang berketuhanan.

2. Karena itu kami sangat menyesalkan adanya pernyataan sikap PGGJ yang cenderung provokatif dan terkesan mengabaikan eksistensi masyarakat adat Wamena Muslim dan peran umat Islam umumnya di Kabupaten Jayawijaya.

3. Mengimbau kepada semua kelompok masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh hasutan apapun yang dapat menimbulkan ketegangan yang lebih besar di kalangan masyarakat Jayawijaya.

4. Mendesak Bupati Kabupaten Jayawijaya segera memfasilitasi sebuah perjumpaan di antara semua kelompok kepentingan di Kabupaten Jayawijaya untuk mendiskusikan dan meniadakan segala bentuk kesalahpahaman yang terjadi hingga menemukan solusi yang baik masing masing pihak.

5. Kepada pimpinan adat, pimpinan agama-agama di Papua, dan pemerintah daerah serta semua pihak di Kabupaten Jayawijaya, untuk tidak menyampaikan pendapat, pandangan dan statemen yang berpotensi semakin memunculkan kekisruhan sosisal di Kabupaten Jayawijaya.

Demikian pernyataan ini disampaikan kepada semua pihak sebagai wujud kepedulian kami dalam menciptakan Papua Tanah Damai, Nyaman dan Indag (DANI)

Wa... wa... wa...Nai Hawolok

Pengurus Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura
Panto Yalipele (Ketua Umum)
Musa Aso (Sekretaris Umum)

Perwakilan Unsur Unsur Agama Ikww Di Jayapura
1. Agama Katolik : Amatus Yalipele
2. Agama Kristen : Heni Yalipele
3. Agama Islam : H Abdul Kahar Yalipele

========== akhir kutipan ==========

Adapun Ketua MUI Provinsi Papua KH Saiful Islam Al Payage berpendapat bahwa adanya surat dari PGGJ karena faktor miskomunikasi antara teman-teman Muslim dan Kristen, ''Isu yang beredar katanya Masjid Baiturrahim akan direnovasi menjadi tujuh tingkat, padahal tidak, hanya 2 tingkat saja. Adapun surat yang beredar kan hanya aspirasi saja, dan Insyallah akan aman-aman saja''

Ia juga menghimbau agar semua pihak untuk tidak terprovokasi terhadap berita yang berkembang, "Untuk saat ini sudah ditangani oleh Bupati dan instansi yang terkait, jadi kita jangan sampai terprovokasi", ujar KH Saiful Islam Al Payage.

“Mohon teman-teman  jangan sampai mengeluarkan argumen atau berita yang hanya membikin suasana memanas. Di sini sudah adem dan sudah ditangani oleh pihak-pihak terkait: Salama ini kegiatan keagamaan juga berjalan lancar. Kami umat Islam di sini sudah biasa hidup rukun dan saling membantu dengan penganut agama lain. Bahkan lebih dari satu tahun saya difasilitasi kantor dakwah oleh tokoh Katolik di sini. Dalam acara keagamaan kita juga sudah biasa bantu membantu.

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Klarifikasi Surat Persekutuan Gereja Jayawijaya Tolak Pembangunan Masjid"