Menolak Mencopot Salib dari Atap Gereja, Pendeta dan Istrinya Dipenjara dengan Tuduhan Korupsi

Menolak Mencopot Salib dari Atap Gereja, Pastor dan Istrinya Dipenjara dengan Tuduhan Korupsi

Seorang pendeta di China yang menolak mencopot salib dari atap gerejanya telah dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dalam dakwaan korupsi dan mengajak orang untuk mengganggu ketertiban umum.

Dilansir BBC dari laporan media massa China Jumat lalu (26/2/2016), Bao Guohua dinyatakan bersalah menggelapkan uang gereja yang dikumpulkan jemaatnya di Provinsi Zhejiang. Istrinya, Xing Wenxiang, dijatuhi hukuman 12 tahun untuk tuduhan yang sama.

Para pendukung pasangan suami-istri itu mengatakan tuduhan atas keduanya berkaitan dengan pemberangusan aktivitas warga Kristen di Zhejiang oleh pemerintah.

Petugas kantor perencanaan dua tahun belakangan telah menyingkirkan lebih dari 1.000 salib dari gereja-gereja. Bao Guohua adalah satu dari segelintir pendeta yang secara terang-terangan menentang pencopotan salib-salib itu.

Awal bulan ini, otoritas di Zhejiang mengatakan seorang pendeta ternama lainnya, Gu Yuese, sedang diperiksa terkait tuduhan korupsi. Aktivis Kristen mengatakan penyelidikan atas Gu juga berkaitan dengan penentangan rohaniwan gereja itu atas pemberangusan kegiatan umat Kristen oleh aparat.

Koran Zhejiang Daily melaporkan bahwa Bao dihukum denda lebih dari $15.000 dan pengadilan juga memerintahkan agar $92.000 lainnya disita. Pihak berwenang membenarkan tindakan mereka dengan alasan pemasangan salib di atap gereja melanggar undang-undang perencanaan. 


Baca juga: 
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Menolak Mencopot Salib dari Atap Gereja, Pendeta dan Istrinya Dipenjara dengan Tuduhan Korupsi"