Demo penolakan pembangunan gereja di Jawa Barat |
JAKARTA - Provinsi Jawa Barat mengukir prestasi gemilang sebagai provinsi yang paling intoleran atau menolak kebebasan beragama. Hal ini diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Kongres Kebebasan Beragama 2016.
"Dari 87 aduan yang masuk ke kami, 20 di antaranya terjadi di Jawa Barat," ujar Komisioner Komnas HAM untuk bidang Kebebasan Beragama, Imdadun Rahmat, Selasa, 23 Februari 2016.
Sejak tahun 2011, Jawa Barat berkali-kali masuk daftar teratas daerah dengan masyarakat yang tidak menghargai kebebasan beragama. Salah satu yang terbesar adalah pada 2013 ketika Setara Institute mencatat ada 80 kasus pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat.
Menurut Imdadun, contoh kasus nyata pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat adalah penyegelan Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor yang hingga sekarang belum usai. Selain itu, ada pelarangan terhadap tujuh gereja di Bandung pada pertengahan Juni 2015.
Ahmadiyah termasuk salah satu yang mendapat perlakuan tak enak di Jawa Barat. Kelompok tersebut kerap mengalami diskriminasi di Jawa Barat, mulai larangan beribadah hingga berkumpul. Padahal, dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri tahun 2008 kelompok tersebut hanya dilarang menyebarkan ajarannya.
Masih bertahannya Jawa Barat sebagai juara 1 provinsi paling intoleran se-Indonesia, menurut Imdadun, karena berbagai faktor. Hal yang paling kentara adalah belum adanya formula efektif untuk masyarakat dan pemerintah menyelesaikan konflik agama. "Sehingga banyak perkara agama yang berlarut-larut di sana dan tak kunjung usai," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Direktur The Wahid Institute Yenny Zannuba Wahid. Mengacu pada aduan yang diterima lembaganya, ada 46 aduan pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat.
Meski begitu, Yenny punya pandangan berbeda soal penyebab sikap intoleran itu. Menurut dia, masih maraknya pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat karena masifnya pertumbuhan kelompok intoleran dan kecilnya kesadaran terhadap hak kebebasan beragama.
"Kelompok intoleran sering kali menggunakan isu keagamaan, seperti penertiban rumah ibadah tidak berizin dan pemberantasan aliran sesat sebagai jargon-jargon mereka," ujar Yenny Wahid.
"Dari 87 aduan yang masuk ke kami, 20 di antaranya terjadi di Jawa Barat," ujar Komisioner Komnas HAM untuk bidang Kebebasan Beragama, Imdadun Rahmat, Selasa, 23 Februari 2016.
Sejak tahun 2011, Jawa Barat berkali-kali masuk daftar teratas daerah dengan masyarakat yang tidak menghargai kebebasan beragama. Salah satu yang terbesar adalah pada 2013 ketika Setara Institute mencatat ada 80 kasus pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat.
Menurut Imdadun, contoh kasus nyata pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat adalah penyegelan Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor yang hingga sekarang belum usai. Selain itu, ada pelarangan terhadap tujuh gereja di Bandung pada pertengahan Juni 2015.
Ahmadiyah termasuk salah satu yang mendapat perlakuan tak enak di Jawa Barat. Kelompok tersebut kerap mengalami diskriminasi di Jawa Barat, mulai larangan beribadah hingga berkumpul. Padahal, dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri tahun 2008 kelompok tersebut hanya dilarang menyebarkan ajarannya.
Masih bertahannya Jawa Barat sebagai juara 1 provinsi paling intoleran se-Indonesia, menurut Imdadun, karena berbagai faktor. Hal yang paling kentara adalah belum adanya formula efektif untuk masyarakat dan pemerintah menyelesaikan konflik agama. "Sehingga banyak perkara agama yang berlarut-larut di sana dan tak kunjung usai," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Direktur The Wahid Institute Yenny Zannuba Wahid. Mengacu pada aduan yang diterima lembaganya, ada 46 aduan pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat.
Meski begitu, Yenny punya pandangan berbeda soal penyebab sikap intoleran itu. Menurut dia, masih maraknya pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat karena masifnya pertumbuhan kelompok intoleran dan kecilnya kesadaran terhadap hak kebebasan beragama.
"Kelompok intoleran sering kali menggunakan isu keagamaan, seperti penertiban rumah ibadah tidak berizin dan pemberantasan aliran sesat sebagai jargon-jargon mereka," ujar Yenny Wahid.
Yenny juga mengatakan bahwa kelompok-kelompok intoleran tersebut bukan berasal dari daerah asalnya dan tidak mewakili warga sekitar.
"Kelompok-kelompok ini tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat, namun aksi-aksi yang mereka lakukan seringkali menjangkau daerah-daerah di luar domisili mereka," ujarnya.
Sumber:
Berikut beberapa daftar prestasi Jawa Barat dalam hal pelanggaran kebebasan beragama:
0 Komentar untuk "Selamat atas Prestasi Jawa Barat: Juara 1 dalam Pelanggaran Kebebasan Beragama"