JAKARTA - Ketua Presidium Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Mgr. Ignatius Suharyo menegaskan bahwa Gereja Katolik menolak penerapan hukuman mati.
Mgr. Ignatius menjelaskan bahwa dalam ensiklik Evangelium Vitae yang diterbitkan tahun 1995, Paus Yohanes Paulus II menghapuskan status persyaratan untuk keamanan publik dari hukuman mati dan menyatakan bahwa dalam masyarakat modern saat ini, hukuman mati tidak dapat didukung keberadaannya.
"Dengan tegas Gereja Katolik menolak hukum mati tanpa kualifikasi apapun," ujar Mgr Ignatius dalam diskusi Hukuman Mati di Negara Demokrasi, di kampus Unika Atma Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Mgr. Ignatius menjelaskan, Gereja Katolik menolak hukuman mati karena Gereja berpandangan setiap orang harus menghormati hidup manusia. Alasan kedua, menurut Mgr. Ignatius, hidup adalah suci karena hidup merupakan hak asasi manusia yang diberikan langsung oleh Tuhan.
"Hidup adalah suci karena hanya manusia yang diciptakan untuk dirinya sendiri," katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan, sistem hukum di manapun, bahkan di Indonesia, tidak ada yang sempurna. Sistem hukum yang dibuat oleh manusia, kata Mgr. Ignatius, rentan dengan kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, akan berisiko apabila sistem hukum menerapkan pidana hukuman mati. Menurut Mgr. Ignatius, percaya bahwa sistem hukum itu sempurna adalah sumber dari ketidakadilan.
"Tidak ada sistem hukum yang sempurna. Dan kita semua tahu peradilan di manapun bisa sesat," kata dia.
Kepolisian sebelumnya menyebut eksekusi mati tahap ketiga akan dilakukan pertengahan bulan Mei 2016. Sejumlah regu tembak sudah disiapkan untuk menembak mati 15 terpidana kasus narkotika. Polda Jateng tinggal menunggu instruksi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk eksekusi. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih merahasiakan waktu eksekusi mati dan identitas para terpidana.
Selama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam dua gelombang. Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi.
Baca juga:
0 Komentar untuk "Jelang Eksekusi Mati Tahap Ketiga, KWI: Dengan Tegas Gereja Katolik Menolak Hukuman Mati"